Vaksin merupakan terobosan umat manusia dalam dunia kesehatan, dengan vaksin telah banyak penyakit yang dapat dihindari karena sistem kekebalan tubuh kita telah mengenali protein agen infeksius yang telah diberikan melalui vaksinasi. Dan hampir semua dari kita telah divaksinasi setidaknya untuk
Namun tahukah kita regulasi yang sebenarnya terjadi dibalik pengembangan vaksin dunia, penngembangan vaksin dunia dikontrol oleh PBB melalui WHO dengan tujuan untuk membantu menyehatkan masyarakat dunia. Tetapi ada regulasi yang sangat menyedihkan yang telah dibuat oleh WHO, yaitu kewajiban untuk mengirimkan virus ke WHO tanpa kita tahu akan diapakan virus tersebut. Ternyata kenyataan yang terjadi sangat memalukan, virus-virus yang mereka dapat dengan gratis dari negara-negara di dunia mereka perjua- belikan dengan perusahan-perusahan vaksin hingga mencapai ratusan milyar dolar, seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada koran sindo “Yang saya maksudkan ini adalah terkait pengelolaan virus flu burung yang dikirim ke WHO. Selama ini telah terjadi ketidakadilan dalam pengelolaan itu. Hal itu tercermin dari bagaimana mereka mengumpulkan virus. Mereka mengumpulkan virus dengan dalih untuk kepentingan public health umat manusia sedunia.Tentu saja saya kirimkan, tetapi ternyata hasil dari pengolahan virus tersebut diperjualbelikan secara komersial dengan nilai yang mencapai ratusan miliar dolar.”
Yang lebih mengherankan lagi, terdapat organisasi yang mengatasnamakan GISN (Global Influenza Surveillance Network), organisasi ini tidak berada dalam struktur WHO, namun mereka membuat cara sedemikian rupa agar mereka dapat menjadi pihak yang bertanggungjawab, sehingga dapat memperoleh virus-virus tersebut dengan gratis. Ternyata organisasi tersebut berada dibawah kontrol Amerika Serikat, lebih tepatnya berada di bawah governing law
Dampak dari kebijakan ini adalah tingginya harga-harga vaksin, bagaimana tidak, setiap negara yang memerlukan virus untuk membuat vaksin harus “meminta” kepada USA governing law. Maka wajar saja jika pemerintah kita hanya sanggup memberikan lima jenis vaksin gratis saja, padahal masih terdapat vaksin-vaksin lain yang sangat penting namun karena harga yang mahal pemerintah belum dapat memberikan secara gratis, seperti vaksin MMR, padahal infeksi Rubella pada ibu hamil fatal sekali akibatnya.
Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada koran sindo mengenai vaksin polio, beliau mengatakan bahwa kita berhasil menjadi market leader untuk vaksin polio dengan menguasai 35% pasar dunia, namun sekarang WHO sedang merintis regulasi baru agar vaksin polio oral yang kita miliki tidak digunakan lagi dan diganti dengan vaksin polio injeksi, sedangkan vaksin injeksi ini hanya mereka yang dapat membuat.
Regulasi-regulasi tersrebut tidak lain adalah bukti kerakusan negara-negara maju yang tidak akan pernah memiliki niatan untuk memajukan dunia, namun hanya memajukan diri mereka sendiri, bahkan dalam bidang kesehatan yang menyangkut nyawa manusis sekali pun mereka tidak ragu-ragu lagi untuk terus berpikir layaknya seorang kapitalis sejati yang tidak memiliki hati manusia.









BlogoSquare